Legalisasi Dokumen di Indonesia (Berjenjang) Legalisasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengesahkan dokumen asli. Legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk pengesahan hukum. Legalisasi di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar dokumen berlaku secara internasional. Legalisasi di Kedutaan Besar UAE di Jakarta Setelah legalisasi di Kemenlu, bawa dokumen asli, terjemahan tersumpah, dan hasil legalisasi ke Kedutaan Besar UAE di Jakarta.


Syarat legalisir akta lahir di Kedutaan UAE Jakarta
- Akta lahir asli
- Softfile ktp dan paspor orang tua
- Softfile paspor pemilik dokumen
- Softfile job offer atau kontrak kerja orang tua
Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.
Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.
Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com
Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :